Reog Ponorogo, seni pertunjukan yang kaya akan makna dan simbolisme, pada akhir 2024 lalu diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO dalam kategori urgent safeguarding list. Pengakuan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ponorogo dan Jawa Timur, tetapi juga menuntut adanya strategi yang efektif dari pemerintah provinsi untuk melestarikan dan mengembangkan seni tradisional ini. Pengakuan Unesco ini patut digarisbawahi dalam dua konteks besar. Pertama, dunia mengakui bahwa Reog Ponorogo adalah kekhasan tradisi budaya Indonesia. Kedua, yang jauh lebih penting adalah, dunia mengingatkan tanggung jawab Indonesia untuk menjaga budaya ini karena Reog Ponorogo terancam hilang, bisa jadi karena tak banyak lagi yang menarikan atau mempraktekkan seni tari ini. Tanggung jawab ini harus dilaporkan pada tahun 2028 sehingga Unesco dapat menentukan langkah selanjutnya. Rekognisi akhir 2024 ini seharusnya menjadi momentum bagi semua elemen untuk melakukan langkah kongkrit.
Tentu saja, selama ini sudah banyak program yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk melestarikan Reog Ponorogo. Saat ini saja tercatat lebih dari 300 grup Reog yang terdaftar di Ponorogo. Jumlah ini belum termasuk grup di luar Ponorogo, dan juga di luar Jawa Timur, atau malah di luar Indonesia. Beberapa kegiatan festival juga sudah dilaksanakan secara rutin, bahkan pemenangnya seringkali bukan dari Ponorogo. Festival Reog masuk menjadi salah satu event nasional, bahkan secara fisik, pemkab Ponorogo sedang menuntaskan monumen Reog yang nantinya menjadi obyek wisata baru.
Namun, tantangan sesungguhnya bukan di sana. Unesco menyatakan bahwa pertunjukan Reog semakin berkurang karena adanya perubahan preferensi dari seni tradisi ke seni kontemporer yang dianggap lebih praktis, murah dan atraktif. Indikasi itu terlihat dari semakin sulitnya menemukan maestro Reog. Kemungkinan ini muncul sebagai konsekuensi berkurangnya minat generasi muda. Siapa generasi muda yang dimaksud?
Laporan IDN Research Institute di tahun 2024, lebih dari 70 persen populasi Indonesia beradapada usia produktif 15 – 64 tahun. Pada rentang usia tersebut, mereka yang disebut sebagai gen Z (kelahiran 1997 – 2012) mendominasi sekitar 27.94% dari total population atau berjumlah 75 juta jiwa. Gen Z inilah yang nantinya menjadi tulang punggung pelestarian budaya Indonesia, termasuk Reog Ponorogo. Katadata pada tahun 2024 mencatat bahwa generasi ini dianggap sebagai generasi terdidik, melek teknologi dan pengguna media social (54 %) dari total pengguna media sosial di Indonesia. Total 8,5 jam dihabiskan untuk berselancar di internet dengan gawai. Inilah tantangan sesungguhnya. Kondisi tersebut menimbulkan konsekuensi perlunya pemikiran dan strategi baru yang lepas tepat sasaran dalam upaya pelestarian reog ini.
Ada empat aspek yang dapat dijadikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian Reog Ponorogo, selain tentu saja melanjutkan apa yang sudah diprogramkan dan dilaksanakan selama ini. Pertama, penyusunan data base informasi mengenai reog ponorogo. Data base ini dapat menjadi semacam ensiklopedia komprehensif mengenai reog, mulai dari sejarah, elemen, makna, hingga informasi yang sifatnya praktikal, seperti cara menarikan, alat musik, syair atau lirik musik, tutorial, sampai pada lokasi sekolah, tempat kursus, atau alamat maestro atau tempat belajar reog. Patut diakui, hampir semua seni budaya kita selama ini sifatnya turun temurun tanpa adanya upaya mendokumentasikan secara komprehensif. Termasuk pada reog, tidak ada intervensi mendokumentasikan informasi mengenai reog (Kusumo, 2021). Hal ini akan menjadi pemutus upaya transmisi dan alih keahlian mengenai reog.
Kedua, setelah upaya pendokumentasian secara komprehensif, perlunya membuat data base tersebut mudah diakses oleh publik dari beragam kalangan. Mempertimbangkan bahwa pemegang masa depan Indonesia adalah gen Z sebagai konsekuensi bonus demografi, maka aksesabilitas informasi tersebut menyesuaikan dengan media yang diakrabi oleh gen Z, yaitu media digital dan media sosial. Maka bentuk data base tersebut selain file elektronik konvensional seperti e-book atau website, juga berupa multimedia, atau setidaknya audio visual seperti tutorial youtube, atau podcast di Spotify. Jangan lupa 80 % gen Z menempatkan streaming service sebagai media utama mereka. Tidak ada salahnya kita belajar dari K-pop yang menebarkan pengaruh dari semua lini: audio-visual, streaming media, hingga komik atau novel online yang populer dikenal sebagai Hallyu 2.0 (Lee & Nornes, 2015).
Ketiga, sebagai upaya transformasi informasi, maka relaksasi pakem tradisi mungkin perlu dipikirkan secara selektif. Tradisi budaya dalam batas tertentu sebaiknya memang dibiarkan fleksibel agar dapat menyesuaikan dengan perbedaan masa dan generasi pengampunya. Proses transformasi, adaptasi dan mungkin adopsi komponen kontemporer yang digabungkan dengan pakem tradisi mungkin akan membuat gen Z akan lebih untuk mengakrabi ketimbang dipaksakan harus sama semua dengan pakem. Misalnya, menggabungkan musik modern dengan alat musik tradisional dalam pertunjukan Reog, atau pilihan cerita serta kombinasi lainnya. Siapa tahu, fusion Reog justru menjadi gerbang awal yang mengundang gen Z untuk menekuni dunia ini.
Terakhir, untuk membuat gen Z tertarik Reog, ajaklah mereka. Tempatkan Gen Z sebagai subyek aktif yang merancang, melakukan persepsi, mengkonstruksi ulang. Minta mereka menjadi pelaku utama, tidak hanya menjadi obyek dan sasaran. Merekalah yang akan “bertanggung jawab” dengan pelestarian budaya ini, jadi mereka berhak untuk ikut merancang dan melaksanakan program itu. Pemerintah menjadi fasilitator, para maestro dan seniman senior menjadi tutor yang memberikan para gen Z kebebasan dalam menentukan program pelestarian tersebut. Belajar dari Singapura, rekognisi kebaya oleh Unesco menjadi momentum tepat bagi pemangku kepentingan di sana. National Heritage Board yang menjadi focal point kebaya untuk Singapura mengajak para mahasiswa merancang dan mengeksekusi program kampanye nasional kebaya di kalangan anak muda. Para anak muda ini merancang maskot, digital media, dkumenter serta desain-desain kebaya kontemporer dalam program nasional yang akan dilaunching pada kuartal pertama 2025 ini. Sehingga kebaya tidak lagi terkesan hanya untuk ibu-ibu setengah baya, tapi juga pas untuk remaja bahkan anak-anak untuk dipakai sehari-hari.
Kita, Indonesia, seharusnya bisa lebih dari itu sehingga 2028 nanti, kita mungkin melihat anak muda kita yang lincah memainkan reog di kepalanya, selincah ia menyanyikan lagu-lagu korea, yang hafal pakem tari reog sehafal cerita drama korea.