Rumah Kata, Rumah Karya

By

Genosida Jurnalisme dan Ancaman Epistemicide

Genosida jurnalisme menelan nyawa para wartawan di Gaza, sementara epistemisida membunuh cara-cara mengetahui lewat dominasi algoritma dan runtuhnya media independen. Dunia menghadapi krisis ganda: kebenaran dipadamkan oleh peluru maupun bisnis digital. Membela jurnalis berarti mempertahankan kemanusiaan dan demokrasi dari ancaman post-truth global.

Sejak awal perang Gaza pada Oktober 2023, dunia menyaksikan bagaimana medan pertempuran menjadi kuburan bagi para pembawa berita. Data terbaru memperlihatkan betapa tragis situasinya. Committee to Protect Journalists mencatat sedikitnya 184 jurnalis Palestina tewas hingga 12 Agustus 2025. Laporan lain menyebut angka 186 korban, termasuk lima staf Al Jazeera yang terbunuh dalam satu serangan udara. Bahkan ada sumber yang memperkirakan jumlah keseluruhan korban di kalangan jurnalis dan pekerja media mencapai lebih dari 240 orang. Salah satu kisah ironis adalah kematian Anas al-Sharif, wartawan Al Jazeera yang terbunuh bersama empat rekannya dalam serangan udara di tenda media dekat Rumah Sakit Al-Shifa pada 10 Agustus 2025. Padahal lokasi tenda itu telah jelas ditandai dengan tulisan PRESS yang seharusnya memberi perlindungan sesuai hukum humaniter internasional. Peristiwa ini bukanlah collateral damage yang bisa begitu saja diterima, melainkan penegasan adanya pola sistematis untuk membungkam suara independen yang berusaha menyampaikan kenyataan.

Namun, pembunuhan terhadap jurnalisme tidak hanya berlangsung di medan perang. Di luar Gaza, jurnalisme juga sekarat oleh sebab yang lebih senyap: revolusi digital. Sejak 2005, lebih dari tiga ribu surat kabar lokal di Amerika Serikat tutup dan dalam satu tahun terakhir hampir dua ribu pekerjaan redaksi hilang; Reuters Institute Digital News Report 2025 juga mencatat media tradisional makin kesulitan menjangkau audiens, kepercayaan publik menurun, dan perubahan media yang digerakkan algoritma, bukan kualitas jurnalistik. Di Indonesia, dampaknya terasa jelas: Dewan Pers melaporkan 625 pengaduan terhadap pemberitaan media hanya dalam semester I/2025. Ini angka tertinggi dalam empat tahun, yang mayoritas ditujukan ke media siber. Rekam jejak ini juga selaras dengan penurunan Indeks Kebebasan Pers RSF 2025 ke peringkat 127/180, turun dari 111 pada 2024. Dari sisi tenaga kerja, sekitar 1.200 pekerja media, termasuk jurnalis, terkena PHK sepanjang 2023–2024, sementara sekitar 75% belanja iklan nasional kini dikuasai platform digital global. Pada saat yang sama, basis audiens kian terdigitalisasi: awal 2025 terdapat sekitar 212 juta pengguna internet dan 143 juta identitas pengguna media sosial di Indonesia. Konsumsi berita pun sangat disetir platform, dengan setidaknya 57% orang Indonesia mengaku mendapatkan berita melalui media sosial.

Semua ini menunjukkan wajah lain dari krisis: jurnalisme terperosok oleh dominasi ekonomi digital dengan algoritma yang mengutamakan viralitas ketimbang verifikasi. Media-media lokal harus mempertahankan diri dari model bisnis digital yang monopolistik. Pendapatan iklan yang dulu menopang redaksi kini tersedot ke raksasa teknologi. Algoritma lebih memihak konten cepat, ringan, dan viral ketimbang liputan investigatif yang membutuhkan waktu berminggu-minggu. Publik tampak seolah mendapatkan lebih banyak informasi, tetapi sesungguhnya kehilangan pengetahuan. Kita dibanjiri data, namun semakin miskin makna.

Maka, kematian fisik jurnalis di Gaza dan kematian struktural media akibat digitalisasi sejatinya adalah dua wajah dari tragedi yang sama: genosida jurnalisme. Di Gaza, kebenaran dianggap ancaman, sehingga nyawa pun dibungkam. Di ruang digital, kebenaran yang memerlukan kedalaman dianggap tidak menguntungkan, sehingga redaksi dipangkas habis. Secara hukum, istilah genosida memang mengacu pada pembunuhan sistematis kelompok tertentu berdasarkan etnis, agama, atau ras. Profesi jurnalis tidak masuk kategori itu. Tetapi secara politik dan moral, apa yang terjadi hari ini dapat disebut sebagai genosida jurnalisme, sebuah upaya penghilangan para pembawa kebenaran, baik dengan peluru maupun algoritma.

Fenomena ini juga menghadirkan apa yang disebut Boaventura de Sousa Santos, seorang sosiolog dari Portugal sebagai epistemicide, yakni pembunuhan terhadap pengetahuan. Epistemicide bukan sekadar hilangnya informasi, melainkan pemusnahan cara-cara mengetahui, melalui penghapusan sumber, pelaku, bahasa, dan infrastruktur pengetahuan hingga suatu kebenaran tak lagi punya ruang untuk lahir dan beredar. Ia bekerja lewat pembungkaman melalui intimidasi, kriminalisasi, bahkan pembunuhan saksi dan jurnalis. Juga melalui pemiskinan ekosistem pengetahuan seperti pemangkasan redaksi, hilangnya ruang liputan, pembatasan arsip dan kanal distribusi informasi, serta penaklukan perhatian publik oleh algoritma berdasarkan kecepatan dan sensasi ketimbang verifikasi. Di Palestina, dunia kehilangan saksi langsung atas tragedi kemanusiaan. Di banyak daerah, masyarakat kehilangan media yang selama ini menjadi rujukan terpercaya.  Di ruang digital, narasi mendalam tersingkir oleh konten dangkal dan viral. Hasil akhirnya sama: terbentuknya kekosongan epistemik, yang membuat publik kian rentan terhadap disinformasi dan manipulasi karena jalur produksi, validasi, dan sirkulasi pengetahuan telah dipreteli.

Dalam situasi genting seperti ini, perspektif UNESCO sangat relevan. Sejak 1993, UNESCO memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap 3 Mei sebagai pengingat bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi dan perdamaian. Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay, menanggapi kematian Anas al-Sharif dan rekan-rekannya dengan kecaman keras: “Menjadikan jurnalis yang meliput konflik sebagai sasaran tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional” Pernyataan ini menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis bukan sekadar pelanggaran terhadap individu, melainkan juga pelanggaran terhadap kebenaran. Pernyataan resmi UNESCO pada 11 Agustus 2025 menyatakan, sejak Oktober 2023, sedikitnya 62 jurnalis dan pekerja media tewas di Palestina saat menjalankan tugas. Angka ini tidak termasuk mereka yang meninggal di luar konteks profesional, sehingga memperlihatkan betapa tingginya risiko yang dihadapi para wartawan di lapangan..

Kita sedang menghadapi krisis ganda: krisis fisik, ketika jurnalis dibunuh di medan konflik; dan krisis struktural, ketika jurnalisme dihancurkan oleh dominasi platform digital global. Jika kedua krisis ini dibiarkan, dunia akan memasuki era post-truth total, sebuah era di mana kebenaran hanyalah narasi dari pemilik senjata atau pemilik algoritma. Maka yang diperlukan adalah keberanian politik dan komitmen moral. Pembunuhan jurnalis di Gaza harus diusut sebagai kejahatan perang, bukan ditutup dengan alasan konflik. Platform digital perlu diatur agar pembagian pendapatan iklan lebih adil, sehingga media independen tidak mati perlahan. Media lokal harus diperlakukan sebagai infrastruktur demokrasi yang layak didukung lewat dana publik, filantropi, maupun kebijakan negara.

Media sendiri juga harus bertransformasi, bukan sekadar berpindah ke kanal digital, melainkan mengubah proses bisnis dan dapur redaksi. Misalkan membangun basis pendapatan pembaca yang transparan, mendiversifikasi sumber pemasukan dengan sekat etik yang tegas. Kemudian memperkuat first-party data berbasis persetujuan untuk mengurangi ketergantungan pada iklan programatik sambil mengadopsi product thinking dengan metrik yang lebih bermakna. Pengembangan format yang relevan tanpa mengorbankan verifikasi, serta pemanfaatan Akal Imitasi yang etis dengan kendali editorial. Dan pada akhirnya, masyarakat harus sadar bahwa mendukung media kredibel adalah bagian dari membela demokrasi itu sendiri.

Kisah Anas al-Sharif menegaskan bahwa jurnalisme adalah saksi kemanusiaan. Ketika saksi dibungkam, kebenaran pun ikut mati. UNESCO mengingatkan bahwa setiap serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap kebenaran itu sendiri. Pesan ini dapat menjadi kompas moral global dalam menghadapi dunia yang penuh disinformasi. Pertanyaannya kini, apakah kita rela hidup dalam dunia di mana kebenaran hanya dimiliki oleh mereka yang memegang senjata atau menguasai algoritma? Jika jawabannya tidak, maka membela jurnalis dan jurnalisme bukan lagi sekadar solidaritas profesi, melainkan kewajiban untuk mempertahankan kemanusiaan itu sendiri.

Artikel ini sudah dimuat di https://www.kompas.id/artikel/genosida-jurnalisme-dan-ancaman-epistemisida

About the blog

Rumah Satrya adalah ruang saya menyampaikan karsa, kata dan karya.

Get updated

Subscribe to our newsletter and receive our very latest news.

Go back

Your message has been sent

Warning
Warning
Warning.